Fakultas Pertanian · Universitas Tadulako

Zona Integritas

Mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Sertifikat Zona Integritas
Tanda Tangan Zona Integritas

Apa itu Zona Integritas?

Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah, termasuk institusi pendidikan tinggi, yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Fakultas Pertanian Universitas Tadulako berkomitmen kuat untuk mewujudkan lingkungan kerja dan birokrasi yang bersih dari tindak korupsi serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada seluruh sivitas akademika dan masyarakat.

Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

Predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria WBK serta penguatan kualitas pelayanan publik, sehingga mampu memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan prima kepada masyarakat.

6 Area Perubahan Zona Integritas

Area perubahan merupakan komponen yang menjadi faktor penentu pencapaian sasaran hasil pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Terdapat 6 (enam) area perubahan, yaitu:

01

Manajemen Perubahan

Mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir (mind set), serta budaya kerja (culture set) seluruh sivitas akademika menjadi lebih baik, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan.

02

Penataan Tata Laksana

Meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur (SOP) berbasis digitalisasi.

03

Penataan Sistem Manajemen SDM

Meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan kejelasan kinerja dosen serta tenaga kependidikan melalui pengelolaan SDM aparatur yang akuntabel.

04

Penguatan Akuntabilitas

Meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja instansi secara berkala, sehingga setiap kinerja dapat diukur dan dipertanggungjawabkan.

05

Penguatan Pengawasan

Mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN melalui optimalisasi sistem pengendalian internal, pengendalian gratifikasi, dan whistle-blowing system.

06

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Menyediakan pelayanan yang lebih cepat, lebih mudah, transparan, dan bebas dari pungutan liar untuk membangun kepercayaan masyarakat.

Program Strategis

Untuk memastikan implementasi Zona Integritas berjalan optimal, Fakultas Pertanian Universitas Tadulako menjalankan serangkaian program strategis, di antaranya:

  • Pendampingan Intensif (Asistensi) - coaching dan pendampingan berkala bagi unit kerja yang diusulkan meraih predikat WBK/WBBM.
  • Monitoring dan Evaluasi (Monev) Berkala - audit internal terhadap lembar kerja evaluasi (LKE) guna memetakan area yang memerlukan perbaikan.
  • Kampanye Budaya Anti-Korupsi - sosialisasi dan internalisasi nilai-nilai integritas di lingkungan kampus.
  • Penguatan Pengaduan Masyarakat (Whistleblowing System) - saluran pengaduan yang aman dan responsif agar setiap masukan dan keluhan ditindaklanjuti secara transparan.

Pengaduan & Pengendalian Gratifikasi

Fakultas Pertanian Universitas Tadulako menyediakan layanan pengaduan masyarakat dan pengendalian gratifikasi sebagai wujud komitmen menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, keluhan, atau laporan melalui:

  • Email pengaduan : pengaduan@faperta.untad.ac.id
  • Telepon : (0451) 422611
  • Kantor : Jl. Soekarno Hatta KM. 9, Tondo, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94118