Palu, 31 Desember 2019 – Audit Mutu Internal bertujuan untuk melihat kesesuaian antara kondisi aktual dan yang tertulis pada dokumen. Audit juga bertujuan untuk melihat potensi improvement (efektivitas dan efisiensi) dari suatu proses. Proses ini yakni proses yang terkait dengan perkuliahan pada jurusan tertentu dalam Fakultas, salah satunya adalah Jurusan Hama dan Penyakit Tumbuhan.
Pada hari selasa 31 Desember 2019 Jurusan Hama dan Penyakit Tanaman mendapatkan giliran untuk pelaksanaan audit Mutu Internal. Kegiatan Audit Mutu Internal kali ini yang bertindak sebagai auditor adalah Ida Sri Oktaviana, S.T.,M.T.,M.Sc (Ketua) dan Dr. Ir. Dwi Sulistiawati, M.P (Sekretaris). Dengan adanya Audit Mutu Internal ini diharapkan kualitas manajemen dari Jurusan Hama dan Penyakit Tumbuhan akan lebih baik kedepannya dan menunjang proses perkuliahan lebih maksimal.