1. Perkuliahan dibedakan menjadi perkuliahan teori, praktikum dan kerja lapangan, atau gabungan teori praktikum kerja lapangan.
  2. Perkuliahan teori adalah perkuliahan yang bertujuan mengkaji dan menguasai konsep- konsep, generalisasi, teori dan prinsip ilmiah suatu bidang studi.
  3. Perkuliahan praktikum adalah perkuliahan yang bertujuan mengaplikasikan teori dalam kondisi dan situasi terbatas, seperti di laboratorium, workshop, dan semacamnya.
  4. Praktek Kerja Lapangan (PKL) adalah kegiatan latihan yang bertujuan untuk mengaplikasikan teori dalam bentuk kerja nyata di lapangan.
  5. Setiap perkuliahan terdiri atas kegiatan tatap muka terstruktur dan mandiri.
  6. Kegiatan tatap muka berupa perkuliahan terjadwal, yaitu dosen dan mahasiswa saling berkomunikasi langsung dalam bentuk ceramah, diskusi, seminar, praktikum, dan kegiatan akademik lainnya
  7. Kegiatan terstruktur mahasiswa adalah kegiatan mahasiswa di luar jam kuliah terjadwal berdasarkan tugas dosen, dalam pengawasan bersama, dalam bentuk mengerjakan pekerjaan rumah, penulisan makalah, melakukan penelitian, penulisan laporan dan kegiatan akademik lainnya yang relevan.
  8. Kegiatan terstruktur dosen adalah penyusunan Garis-garis Besar Program Pengajaran dan Satuan Acara Pengajaran mata kuliah (GBPP dan SAP mata kuliah), penilaian terjadwal, pemberian umpan balik kepada mahasiswa, pemberian bantuan belajar kepada mahasiswa baik perorangan maupun kelompok.
  9. Kegiatan mandiri mahasiswa adalah kegiatan belajar berdasarkan program mahasiswa untuk memperkaya pengetahuan dalam rangka menunjang tatap muka dan terstruktur, dalam bentuk belajar di perpustakaan, belajar di rumah, melakukan penelitian, wawancara dengan narasumber, seminar dan kegiatan akademik lainnya yang relevan.
  10. Kegiatan mandiri Dosen adalah kegiatan perencanaan dan pengembangan perkuliahan yang terjadwal, dalam bentuk perkuliahan kapita selekta, seminar dan kegiatan akademik lainnya yang relevan.
  11. Kegiatan mandiri mahasiswa dalam rangka meningkatkan pemahaman dan ketrampilan pendidikan melalui kegiatan kelompok belajar dan dibimbing oleh mahasiswa senior/dosen atas koordinasi PD III dan dosen wali mahasiswa bersangkutan
  12. Kuliah Kerja Lapangan (KKL) adalah kunjungan luar kampus secara terbimbing untuk memperluas wawasan mahasiswa dalam bidang ilmu ekonomi yang status dan pelaksanaannya ditetapkan PD III.
  13. Sajian kuliah khusus adalah kuliah yang diselenggarakan di luar jadwal yang berlaku dalam suatu semester, diberikan kepada mahasiswa yang membutuhkannya dan maksimum 6 SKS karena yang bersangkutan merencanakan yudisium atas persetujuan Dekan, Ketua Jurusan/ Program studi.