thumb

Fakultas Pertanian Gelar Sosialisasi Kekayaan Intelektual Bersama Kemenkumham Sulawesi Tengah

Fakultas Pertanian Universitas Tadulako menerima kunjungan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah dalam kegiatan sosialisasi mengenai Kekayaan Intelektual (KI), yang dilaksanakan di Ruang Senat Fakultas Pertanian pada Rabu, 06 Mei 2026.


Kegiatan ini menghadirkan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Aida Julpha Tangkere, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan akademik, khususnya bagi dosen dan peneliti dalam menghasilkan inovasi, karya ilmiah, maupun produk hasil penelitian yang memiliki nilai ekonomi dan manfaat bagi masyarakat.

Sosialisasi ini dihadiri oleh dosen dari Program Studi Agroteknologi dan Program Studi Agribisnis Fakultas Pertanian. Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan yang membahas berbagai bentuk kekayaan intelektual, seperti hak cipta, paten, merek, dan prosedur pendaftarannya.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Jurusan Budidaya Pertanian, Dr. Ir. Abd. Hadid, yang mewakili Dekan Fakultas Pertanian. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut serta berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman sivitas akademika mengenai pentingnya perlindungan karya intelektual di perguruan tinggi.


Melalui kegiatan ini, Fakultas Pertanian diharapkan semakin mendorong budaya inovasi dan kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum terhadap hasil penelitian dan karya akademik dosen maupun mahasiswa.




Komentar

blog comments powered by Disqus